pameuntasan.desa.id-Pada hari kamis tanggal 06 september 2018 Desa Pameuntasan telah melaksakan serah terima BPD lama ke BPD baru dan pelantikan BPD baru periode 2018-2024 oleh Bapak Camat Kutawaringin Kabupaten Bandung yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Pameuntasan Kec. Kutawaringin Kab. Bandung dan dihadiri oleh LPMD, MUI, PKK, Ketua RW Se-Desa Pameuntasan, Tokoh Masyarakat, dan Perangkat Desa Pameuntasan. Jumlah anggota BPD baru 7 orang dari jumlah BPD lama 11 orang, jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah gasal paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang dalam (pasal 5 ayat (2) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD).
PELANTIKAN BPD DESA PAMEUNTASAN
Bagikan artikel ini: